BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menyelenggarakan rekapitulasi pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDB), di Ruang rapat komisioner KPU, Jalan Andi Mannappiang, Bantaeng, Sulawesi Selatan. Jum’at (31/12 /2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU dengan dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretaris, seluruh jajaran kasubag dan operator Sidalih Berkelanjutan.
Kegiatan rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tersebut berdasarkan peraturan komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/IV/2021 tanggal 21 April perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
"Sebagai upaya pemeliharaan data pemilih dengan memperbarui dan mengevaluasi DPT pemilu terakhir secara terus-menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya", Urai Kasmawati, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi.
Ia juga menyampaikan bahwa pada menutup tahun 2021 ini melakukan Rekapitulasi DPB sekaligus menyampaikan hasil dari perjalanan panjang proses PDPB selama 12 bulan.
Menurutnya, Kerja tim dan kerja-kerja kolaborasi yang dilakukan cukup membantu proses PDPB tersebut sehingga data KPU terus-menerus mengalami perubahan yang cukup signifikan.
"Kita berharap pada periode 2022 nantinya proses PDPB ini dapat berjalan sebagaimana yang kita harapkan", Jelas Kasmawati.
Tercatat, Pada Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih tersebut ditetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan untuk bulan Desember tahun 2021 yaitu 145.709 pemilih, terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 69.973 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 75.736 pemilih yang tersebar di 8 kecamatan, 67 desa/kelurahan.
Keadaan data pemilih di bulan Desember 2021 bertambah 178 pemilih. Perubahan data tersebut disebabkan adanya pemilih baru sebanyak 191 pemilih (laki-laki 103 pemilih dan Perempuan 88 pemilih); pemilih meninggal 7 pemilih (laki-laki 4 pemilih dan Perempuan 3 pemilih); dan jumlah pindah domisili 6 pemilih (laki-laki 3 pemilih dan Perempuan 3 pemilih); dan jumlah pemilih pindah masuk 5 pemilih (laki-laki 3 pemilih dan Perempuan 2 pemilih); dan jumlah pindah keluar 6 pemilih (laki-laki 3 dan perempuan 3 pemilih) (***)