Tokoh Perempuan di Barru Terima Mandat Ketua DPD BAIN HAM RI

    Tokoh Perempuan di Barru Terima Mandat Ketua DPD BAIN HAM RI
    Tokoh Perempuan di Barru Hj. Anita Sen, SH, Terima Mandat Ketua DPD BAIN HAM RI

    SULSEL - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) memberikan Mandat kepada Hj. Anita Sen, SH, Tokoh Perempuan asal Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

    Pengurus DPP BAIN HAM RI , Samsul Lallo, SH menyerahkan mandat kepada Hj.Anita Sen, SH
    di Kantor  Dewan Pimpinan Daerah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia  (DPD BAIN HAM RI) di Citraland Celebes Ruko Blok I No. 35 Jalan Tun Abdul Razak, Tombolo, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (11/19/2023).

    Pada kesempatan itu, Syamsul Lallo, SH memaparkan program kerja BAIN HAM RI yang berpihak kepada masyarakat salah satunya adanya Klinik Hukum di seluruh Desa .

    Sementara itu, Hj.Anita Sen, SH, mengatakan bahwa dirinya siap membesarkan BAIN HAM RI di Kabupaten Barru, bSulawesi Selatan dengan kordinasi dengan pihak terkait.

    “Insya Allah amanah ini akan kami laksanakan dengan baik sesuai AD/ART organisasi, ” terangnya.

    Mandat DPP BAIN HAM RI untuk Hj. Anita Sen, SH dengan masa waktu 45 Hari untuk menyempurnakan struktur kepengurusan DPD BAIN HAM RI Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

    (JNI)

    makassar barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Himpunan Mahasiwa Jurusan Fisika UINAM Sukses...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Pembalap IATC Astra Honda dan Perhelatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Paslon Bupati dan Wakil Pangkep Nomor Urut Satu MYL-ARA: Bangun Musholla di Setiap Sekolah untuk Pembinaan Generasi Bangsa
    Kapolda Sulsel Buka Rapat Koordinasi Pembinaan SDM dan PNS Polri Polda Sulsel T.A. 2024
    Sorak Sorak Kemenangan Menggelegar, Masyarakat Ance Dukung Penuh Andi Ina-Abustan Paslon Urut 03

    Ikuti Kami