Kapolres Barru Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Tahun 2021

    Kapolres Barru Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Tahun 2021

    BARRU - Kapolres Barru, AKBP. Liliek Tribhawono S.IK.MM., didampingi Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri, S.Sos. MH., menggelar Press Release pengungkapan kasus selama tahun 2021, di Mapolres Barru, Senin (3/1/2021).

    Dalam Press Release yang dihadiri puluhan awak media tersebut, Kapolres Barru menjelaskan bahwa, secara umum situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Barru selama tahun 2021 masih kondusif, hal ini tidak lepas dari peran seluruh lapisan Masyarakat dan para Jurnalis dalam membantu tugas-tugas Kepolisian.

    "Press Release akhir tahun 2021 ini dilaksanakan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas serta sebagai bentuk penyampaian informasi Polres Barru kepada Masyarakat selama tahun 2021", kata Mantan Kapolres Tana Toraja ini.

    Adapun data pengungkapan kasus selama tahun 2021 yaitu:

    Reskrim

    Selama Tahun 2021 angka kriminalitas yang ditangani Polres Barru sebanyak 227 Kasus dan penyelesaian tindak pidana sebanyak 151 Kasus dengan prosentase sebesar 66, 52%. Pada Tahun 2020, angka kriminalitas yang ditangani sebanyak 438 Kasus dan penyelesaian tindak pidana sebanyak 197 Kasus atau sebesar 44, 98%.

    Perbandingan angka kriminalitas tahun 2021 dan 2020 mengalami penurunan sebanyak 211 Kasus atau sebesar 48, 17?ri 438 Kasus pada tahun 2020 menjadi 227 Kasus ditahun 2021. 

    Sementara itu, perbandingan penyelesaian tindak pidana pada tahun 2021 sebanyak 151 Kasus dan pada tahun 2020 sebanyak 197 Kasus, jadi mengalami penurunan sebanyak 46 Kasus atau sebesar 23, 35%.

    Narkoba

    Selama Tahun 2021 Tindak Pidana Narkotika yang ditangani Polres Barru sebanyak 40 Kasus dan penyelesaian tindak pidana sebanyak 31 Kasus  dengan prosentase sebesar 77, 5%, jumlah tersangka sebanyak 53 Orang diantaranya 50 Laki-laki dan 3 Perempuan dengan barang bukti sebanyak 13, 1460 Gram Sabu dan 38 Butir Obat daftar G. Pada Tahun 2020, tindak pidana Narkotika yang ditangani sebanyak 35 Kasus dan penyelesaian sebanyak 35 Kasus atau sebesar 100%, jumlah tersangka sebanyak 43 Orang diantaranya 37 Laki-laki dan 6 Perempuan dengan barang bukti sebanyak 4, 586 Gram Sabu, 576 Butir Obat daftar G dan 37 Liter Miras.

    Perbandingan Tindak Pidana Narkotika tahun 2021 dan 2020 mengalami kenaikan sebanyak 5 Kasus atau sebesar 12, 5?ri 35 Kasus pada tahun 2020 menjadi 40 Kasus ditahun 2021. 

    Sementara itu, perbandingan penyelesaian tindak pidana Narkotika pada tahun 2020 sebanyak 35 Kasus dan pada tahun 2021 sebanyak 31 Kasus, jadi mengalami penurunan sebanyak 4 Kasus atau sebesar 11, 43%.

    Lantas

    Selama Tahun 2021 Kecelakaan Lalu Lintas yang ditangani Polres Barru sebanyak 159 Kasus, Korban meninggal dunia sebanyak 41 Orang, Korban luka berat sebanyak 61 Orang dan Korban luka ringan sebanyak 153 Orang dengan kerugian materil sebesar Rp. 1.130.600.000, -. Untuk Pelanggaran Lalu Lintas, Tilang sebanyak 1.115 dan Teguran sebanyak 499 dengan vonis denda sebesar Rp. 94.344.000, -.

    Tahun 2020 Kecelakaan Lalu Lintas yang ditangani Polres Barru sebanyak 202 Kasus, Korban meninggal dunia sebanyak 49 Orang, Korban luka berat sebanyak 33 Orang dan Korban luka ringan sebanyak 219 Orang dengan kerugian materil sebesar Rp. 2.013.750.000, -. Untuk Pelanggaran Lalu Lintas, Tilang sebanyak 1.391 dan Teguran sebanyak 675 dengan vonis denda sebesar Rp. 112.080.000, -.

    Perbandingan Kecelakaan lalu Lintas tahun 2021 dan 2020 mengalami penurunan sebanyak 43 Kasus atau sebesar 21, 29?ri 202 Kasus pada Tahun 2020 menjadi sebanyak 159 Kasus ditahun 2021.

    Propam

    Polres Barru juga telah melakukan sidang disiplin kepada Personil yang melakukan pelanggaran, pada Tahun 2021 sebanyak 2 Kasus dan Tahun 2020 sebanyak 4 Kasus, mengalami penurunan sebanyak 2 kasus atau sebesar 50%.

    (Red)

    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Integritas dan Kapasitas, Dua Pesan Kabid...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sorak Sorak Kemenangan Menggelegar, Masyarakat Ance Dukung Penuh Andi Ina-Abustan Paslon Urut 03
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru

    Ikuti Kami