TORAJA UTARA - Maraknya kegiatan sabung ayam atau adu ayam di kabupaten Toraja Utara, yang menimbulkan kerumunan banyak orang, mengundang perhatian serius aparat penegak hukum baik dari TNI Kodim 1414/Tator maupun dari jajaran Polri, Senin (7/2/2022).
Seperti halnya pada kegiatan sabung ayam yang dilaksanakan kemarin Minggu (6/2/2022) di lokasi Tongkonan Pa'piongan, Lembang Sa'dan Tiro Allo, kecamatan Sa'dan, akhirnya berakhir dengan pembubaran dari jajaran Kodim 1414/Tator bersama jajaran Polsek Sa'dan Polres Toraja Utara.
Pembubaran kegiatan sabung ayam tersebut di pimpin langsung Dandim 1414/Tator, Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, yang didampingi Lettu Inf. Sulle selaku Danramil 1414-04 Sa'dan dan Kapolsek Sa'dan, Iptu T. Sirenden.
Melalui himbauannya, kepada masyarakat di lokasi kegiatan sabung ayam, Dandim 1414/Tator Letkol Inf Amril Hairuman Tehupelasury, menyampaikan agar masing masing kembali ke rumah dan tidak melanjutkan kembali sabung ayam, yang bermuatan unsur judi karena sangat meresahkan masyarakat dan dapat mengundang penyebaran Covid-19.
"Saya selaku Dandim di Wilayah ini bertanggung jawab untuk menindak lanjuti keluhan dari masyarakat dimana maraknya giat sabung ayam bermuatan unsur judi yang meresahkan masyarakat. Dan kami juga menghimbau kepada pelaksana untuk segera membongkar tempat yang dijadikan sebagai arena sabung ayam dan tidak lagi memfasilitasi kegiatan seperti ini", tutur Letkol Inf.. Amril Hairuman, kepada masyarakat yang hadir di lokasi sabung ayam.
Dandim 1414/Tator, juga menekankan bahwa giat sabung ayam dengan menggunakan uang sebagai taruhannya adalah bukan budaya orang Toraja dari orang tua terdahulu namun itu hanya dijadikan sebagai wadah penyelesaian masalah, .
Selain unsur judi dengan taruhan uang di lokasi sabung ayam, Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, menegaskan kepada masyarakat jika kegiatan seperti sabung ayam di masa pandemi saat ini mengundang kerumunan banyak orang baik dari masyarakat Toraja sendiri maupun dari luar Toraja, dan sangat di khawatirkan adanya penyebaran virus Covid-19.
Baca juga:
Antisipasi Lonakan Covid-19 di Parepare
|
"Kegiatan seperti ini tidak boleh lagi di adakan karena selain unsur judi yang melanggar aturan, juga sangat di khawatirkan mengundang berkerumunnya banyak orang yang bisa terjadi adanya penyebaran virus Covid-19. Dan kepada setiap masyarakat Toraja, saya tidak segan segan akan membubarkan kegiatan seperti ini jika masih ada yang laksanakan di wilayah hukum Kodim 1414/Tator", tegas Letkol Inf. Amril Hairuman.
Turut hadir pada kegiatan pembubaran sabung ayam, yakni 25 Personil Kodim 1414/Tator, Personil Polsek Sa'dan dan Kepala Lembang Sa'dan Tiro Allo.
(Widian)